66 Produsen MinyaKita Terindikasi Lakukan Pelanggaran, Begini Kata Mendag
Kamis, 13 Maret 2025 - 17:36 WIB
Lebih lanjut Mendag Budi menjelaskan, bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh 66 produsen MinyaKita ini bervariasi, mulai dari mencurangi takaran isi hingga pelanggaran yang terkait branding serta perizinan. Ia pun menegaskan bahwa Kemendag telah melayangkan sanksi administrasi terhadap 66 produsen MinyaKita tersebut.
"Pelanggarannya bervariasi ya, misalnya ada yang branding, kemudian ada yang perizinannya tidak lengkap, kemudian harga yang di atas HET (harga eceran tertinggi) . Sudah kita lakukan apa namanya sanksi administrasi terhadap perusahaan tersebut," tegas Mendag Budi.
Mendag Budi juga menegaskan, akan akan menindak tegas semua pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai ketentuan dan merugikan masyarakat. Baik itu produsen, distributor, ataupun repacking semua harus berjalan sesuai aturan.
"Tolong ya kita ikuti ketentuan yang berlaku karena ini Minyakita atau minyak goreng biasanya menjelang lebaran kan sangat dibutuhkan ya, jangan sampai merugikan masyarakat," ungkap Mendag Budi.
"Jadi sekali lagi kepada pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, maka pemerintah akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya.
"Pelanggarannya bervariasi ya, misalnya ada yang branding, kemudian ada yang perizinannya tidak lengkap, kemudian harga yang di atas HET (harga eceran tertinggi) . Sudah kita lakukan apa namanya sanksi administrasi terhadap perusahaan tersebut," tegas Mendag Budi.
Mendag Budi juga menegaskan, akan akan menindak tegas semua pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai ketentuan dan merugikan masyarakat. Baik itu produsen, distributor, ataupun repacking semua harus berjalan sesuai aturan.
"Tolong ya kita ikuti ketentuan yang berlaku karena ini Minyakita atau minyak goreng biasanya menjelang lebaran kan sangat dibutuhkan ya, jangan sampai merugikan masyarakat," ungkap Mendag Budi.
"Jadi sekali lagi kepada pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, maka pemerintah akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya.
Lihat Juga :