25 Korporasi Raksasa Antre IPO hingga Pertengahan Maret, Berikut Rinciannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:23 WIB
Dari klasifikasi aset berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017, hanya satu perusahaan yang masuk kategori aset skala menengah (Rp50 miliar hingga Rp250 miliar).

Sementara tidak ada perusahaan dengan aset kecil (di bawah Rp50 miliar). Adapun dari segi sektor industri, calon perusahaan publik tersebar di berbagai bidang.

Sektor consumer non-cyclicals atau kebutuhan primer mendominasi dengan 6 perusahaan, disusul sektor healthcare dan industrials masing-masing 4 perusahaan. Sektor energi dan basic materials menyusul dengan 3 perusahaan, sementara sektor financials, infrastructures, dan technology masing-masing menyumbang 1 perusahaan.

Baca Juga: IPO di 2025 Bakal Didominasi Raksasa, Intip Bocorannya

Sektor transportation & logistics turut berkontribusi dengan 2 perusahaan, sedangkan sektor properties & real estate nihil dalam antrean IPO kali ini.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!