Apakah Bisa Tukar Uang Baru secara Online?

Jum'at, 21 Maret 2025 - 19:30 WIB
1. Kunjungi situs PINTAR BI.

2. Pilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" dan tentukan lokasi serta jadwal penukaran.

3. Lengkapi data diri (nama, NIK KTP, nomor HP, dan email).

4. Pilih jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukar.

5. Konfirmasi pemesanan dan unduh bukti pemesanan yang dikirim melalui email.



Proses Penukaran di Kas Keliling:

1. Bawa KTP dan bukti pemesanan (digital atau cetak).

2. Datang ke lokasi sesuai jadwal yang dipilih.

3. Tukarkan uang sesuai dengan pecahan yang telah dipesan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More