APBN Baru 2 Bulan Sudah Defisit Rp31,2 T, Misbakhun Singgung Masalah Coretax

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:33 WIB
Diterangkan Misbakhun bahwa meski ada permasalahan pada Coretax, sistem yang dikembangkan Direktorat Jendera Pajak (DJP) itu merupakan ide yang sangat bagus. Namun sejak diimplementasikan sejak 1 Januari, Coretax masih belum sempurna.

“Terdapat permasalah teknis di lapangan sehingga mengganggu data penerimaan pajak kita, menggangu akses pembayaran pajak,” tutur Misbakhun.

Mantan pegawai DJP itu lantas membandingkan penerimaan pajak dengan pemasukan negara dari Bea dan Cukai. Misbakhun menyebut penerimaan kepabaeanan dan cukai pada Februari 2025 justru mengalami kenaikan.

“Karena penerimaan bea dan cukai naik, sebenarnya tidak sewajarnya penerimaan pajaknya turun. Kalau penerimaan bea dan cukai naik, sewajarnya (penerimaan) pajak juga naik,” ucapnya.

Oleh karena itu, Misbakhun meyakini penurunan penerimaan negara dari pajak bukan karena perekonomian yang melambat, melainkan disebabkan Coretax yang belum berfungsi baik. “Kalau penerimaan pajaknya turun, berarti ada problem teknis di Coretax,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!