Ciyeeeh...3 Juta Pekerja Sumringah Dapat Transferan Subsidi Upah
Jum'at, 04 September 2020 - 22:51 WIB
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah selesai melakukan pengecekan data atau check list terhadap 3 juta calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap II. Sehingga, dapat dipastikan dana sebesar Rp1,2 juta sudah cair ke rekening karyawan bergaji kurang dari Rp5 juta pada hari ini.
“Alhamdulillah hari ini dari kami di Kemnaker telah selesai melakukan check list data calon penerima subsidi tahap II," ungkap Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Jumat (4/9/2020). (Baca juga: Yang Belum Dapat BLT Jangan Bete, Subsidi Gaji Tahap 3 Ditransfer Minggu Depan )
Saat ini, lanjut dia, pihak Kemnaker telah memproses ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian ke bank penyalur dan segera dilakukan transfer kepada penerima bantuan.
"Kami meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan stakeholder untuk segera menyelsaikan persoalan pelaporan data rekening sebagaimana dimaksud," ungkap Ida.
Selain itu, Ida juga mengimbau kepada pemberi kerja/perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyaluran subsidi gaji/upah tepat sasaran. (Baca juga: Tega! Ada 1,6 Juta Orang Ngakalin Biar Dapat BLT Karyawan )
"Kami dari Kemnaker menargetkan subsidi upah dapat disalurkan kepada penerima secara keseluruhan, yakni 15,7 juta penerima, pada pertengahan September 2020. Untuk itu, kami mohon kerja sama semua pihak, baik BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, maupun pekerja, untuk membangun komunikasi dan dialog yang intensif dan harmonis terkait bantuan subsidi upah ini," pungkas Ida.
“Alhamdulillah hari ini dari kami di Kemnaker telah selesai melakukan check list data calon penerima subsidi tahap II," ungkap Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Jumat (4/9/2020). (Baca juga: Yang Belum Dapat BLT Jangan Bete, Subsidi Gaji Tahap 3 Ditransfer Minggu Depan )
Saat ini, lanjut dia, pihak Kemnaker telah memproses ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian ke bank penyalur dan segera dilakukan transfer kepada penerima bantuan.
"Kami meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan stakeholder untuk segera menyelsaikan persoalan pelaporan data rekening sebagaimana dimaksud," ungkap Ida.
Selain itu, Ida juga mengimbau kepada pemberi kerja/perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyaluran subsidi gaji/upah tepat sasaran. (Baca juga: Tega! Ada 1,6 Juta Orang Ngakalin Biar Dapat BLT Karyawan )
"Kami dari Kemnaker menargetkan subsidi upah dapat disalurkan kepada penerima secara keseluruhan, yakni 15,7 juta penerima, pada pertengahan September 2020. Untuk itu, kami mohon kerja sama semua pihak, baik BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, maupun pekerja, untuk membangun komunikasi dan dialog yang intensif dan harmonis terkait bantuan subsidi upah ini," pungkas Ida.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda