Kata PLN, Penurunan Tarif Tak Berdampak pada Keuangan Perusahaan

Jum'at, 04 September 2020 - 23:06 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Penurunan tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi berdampak terhadap pendapatan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Meski begitu, PLN mengklaim tidak berpengaruh pada neraca keuangan perusahaan.

Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, potensi kehilangan pendapatan dari penurunan tarif listrik non-subdisi sebesar Rp391 miliar hingga akhir tahun. Menurut dia, penurunan pendapatan tersebut tidak menjadi masalah karena pada saat yang sama perusahaan juga melakukan efisiensi. ( Baca juga:Kurang Apa Lagi Coba, BI Bakal Berbagi Beban hingga 2022 )



"Dampak ke potensi pendapatan sebesar Rp391 miliar. Itu pendapatan. Nah, bagaimana kalau kita melakukan penghematan? Kalau kita hemat biaya maka tidak bermasalah dan ada kompensasi dari pemerintah juga," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Bob menuturkan, perusahaan akan melakukan penghematan melalui bauran energi dengan menggunakan energi berbiaya murah. Misalnya, melalui pengadaan batubara yang biayanya lebih murah. Selain itu, efisiensi yang dilakukan perseroan dengan mengganti diesel di tempat terpencil dengan menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!