LPEM UI: Penyitaan Membabi Buta Akan Merusak Image Sawit Indonesia di Mata Dunia
Minggu, 30 Maret 2025 - 07:38 WIB
Penyitaan disertai penyegelan yang membabi buta yang dilakukan Satgas PKH terhadap kebun-kebun sawit yang dinilai ilegal dinilai akan menambah buruk image Indonesia di mata dunia. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia, penyitaan disertai penyegelan yang membabi buta yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terhadap kebun-kebun sawit yang dinilai ilegal akan menambah buruk image Indonesia di mata dunia terutama bagi negara-negara Eropa. Ketidakpastian hukum ini ke depan akan mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Dr Eugenia Mardanugraha mengungkapkan kebijakan Satgas PKH tersebut membahayakan investor.
"Kita tahu Eropa sering membuat kampanye hitam untuk sawit Indonesia seperti tudingan eksploitasi anak, penebangan hutan, dan lainnya. Kampanye hitam seperti itu kan sudah menurunkan image Indonesia di mata dunia. Kalau misalkan ada seperti ini lagi (penertiban sawit yang membabi buta), image Indonesia tambah buruk," kata Eugenia, dikutip Minggu (30/3/2025).
Baca Juga: Forwatan dan 3 Asosiasi Hilir Sawit Berbagi Manfaat kepada Ratusan Yatim Piatu
Dia mengungkapkan penertiban lahan sawit yang berlebihan akan memunculkan ketidakpastian hukum dan pada gilirannya pasti mengganggu iklim investasi di Indonesia. Apalagi, ada sejumlah lahan-lahan sawit yang dimiliki masyarakat sudah mengantongi izin usaha perkebunan (IUP), bahkan juga ada yang telah memiliki surat hak guna usaha (HGU) dari pemerintah pusat. ‘’Saya kasihan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah mengurus IUP dan HGB. Kalau IUP kan ke bupati, tapi Kalau mengurus HGU itu kan tidak gampang. Prosesnya bertahun-tahun, dan biayanya juga tidak murah,’’ jelasnya.
Menurut Eugenia, pemerintah seharusnya lebih melakukan pendekatan yang lebih manusiawi. Tidak asal merampas lahan sawit. Misalnya, ada perusahaan sawit yang belum bayar pajak atau pajaknya kurang, pemerintah bisa membicarakannya dengan para pengusaha untuk melunasinya. Karena mengelola kebun kelapa sawit membutuhkan keahlian khusus. ‘Pemerintah harus memiliki kemampuan mengelola dan memelihara pohon Sawit secara khusus. Pohon sawit seperti makluk hidup yang kalau sudah rusak akibat dijarah maka akan lebih sulit untuk 'menghidupkannya kembali' tanyanya.
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Dr Eugenia Mardanugraha mengungkapkan kebijakan Satgas PKH tersebut membahayakan investor.
"Kita tahu Eropa sering membuat kampanye hitam untuk sawit Indonesia seperti tudingan eksploitasi anak, penebangan hutan, dan lainnya. Kampanye hitam seperti itu kan sudah menurunkan image Indonesia di mata dunia. Kalau misalkan ada seperti ini lagi (penertiban sawit yang membabi buta), image Indonesia tambah buruk," kata Eugenia, dikutip Minggu (30/3/2025).
Baca Juga: Forwatan dan 3 Asosiasi Hilir Sawit Berbagi Manfaat kepada Ratusan Yatim Piatu
Dia mengungkapkan penertiban lahan sawit yang berlebihan akan memunculkan ketidakpastian hukum dan pada gilirannya pasti mengganggu iklim investasi di Indonesia. Apalagi, ada sejumlah lahan-lahan sawit yang dimiliki masyarakat sudah mengantongi izin usaha perkebunan (IUP), bahkan juga ada yang telah memiliki surat hak guna usaha (HGU) dari pemerintah pusat. ‘’Saya kasihan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah mengurus IUP dan HGB. Kalau IUP kan ke bupati, tapi Kalau mengurus HGU itu kan tidak gampang. Prosesnya bertahun-tahun, dan biayanya juga tidak murah,’’ jelasnya.
Menurut Eugenia, pemerintah seharusnya lebih melakukan pendekatan yang lebih manusiawi. Tidak asal merampas lahan sawit. Misalnya, ada perusahaan sawit yang belum bayar pajak atau pajaknya kurang, pemerintah bisa membicarakannya dengan para pengusaha untuk melunasinya. Karena mengelola kebun kelapa sawit membutuhkan keahlian khusus. ‘Pemerintah harus memiliki kemampuan mengelola dan memelihara pohon Sawit secara khusus. Pohon sawit seperti makluk hidup yang kalau sudah rusak akibat dijarah maka akan lebih sulit untuk 'menghidupkannya kembali' tanyanya.
Lihat Juga :