LPEM UI: Penyitaan Membabi Buta Akan Merusak Image Sawit Indonesia di Mata Dunia

Minggu, 30 Maret 2025 - 07:38 WIB
"Jangan malah yang terjadi nanti sebaliknya (produktifitasnya menurun)," tambahnya.

Menurut dia, penjarahan akan menimbulkan kekacauan sosial di masyarakat yang pada gilirannya juga bisa menurunkan produktifitas sawit. Penjarahan akan merusak tanaman sawit, dan perusahaan yang sawitnya dijarah akan enggan untuk merawatnya kembali. Tanpa perawatan yang layak, dipastikan produksi buah sawit tidak akan bisa maksimal. "Seharusnya selesai dilakukan penyegelan, Satgas juga harus memastikan keamanannya sehingga tidak muncul penjarahan," tandasnya.

Dia mengharapkan Satgas PKH meneliti ulang lahan-lahan sawit yang telah disegel. Untuk yang sudah terbukti memiliki izin yang sah, Satgas PKH sebaiknya mengembalikan kebun-kebun sawit yang telah disegel kepada pemiliknya. Namun, jika memang tidak ada izin sama sekali, dia sepakat pelakunya dihukum. Hal ini penting agar terwujud kepastian hukum di negara ini. Ditambah lagi tiba-tiba marak terjadi penjarahan di lahan-lahan sawit yang dinilai ilegal seperti di kawasan Kalimantan Tengah pasca penyegelan.

Dia mengungkapkan bahwa dampak penjarahan akan lebih besar kepada masyarakat sekitar kebun dibandingkan dengan para pemilik sawit. Pemilik lahan sawit mampu untuk mengganti bisnisnya dengan bisnis lain. Sehingga kalau sudah merasa investasi di sektar sawit sudah tidak kondusif, mereka bisa saja pergi ke luar negeri atau mengalihkan dananya ke luar negeri. Namun, yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah masyarakat sekitar lahan sawit yang selama ini menggantungkan kehidupannya di sana.

"Seandainya lahan sawit disita sama satgas, kemudian pekerjanya nggak bisa bekerja lagi, atau di situ upahnya dikurangi atau di PHK, itu kan yang lebih repot. Akhirnya ini akan merembet ke perekonomian nasional," paparnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!