Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%

Kamis, 03 April 2025 - 19:43 WIB
Presiden AS Donald Trump resmi menerapkan kebijakan tarif impor baru kepada hampir semua negara-negara mitra dagangnya. Daftar negara-negara yang terkena tarif baru Trump. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menerapkan kebijakan tarif impor baru kepada hampir semua negara-negara mitra dagangnya. Indonesia menjadi salah satu negara yang juga terkena tarif Trump yakni sebesar 32%.

"Kita akhirnya menempatkan Amerika di posisi pertama," ujar Trump seperti dikutip Reuters.



Kebijakan yang disebut sebagai hari pembalasan ini diklaim oleh Trump sebagai upaya menekan defisit perdagangan. Tarif impor tertinggi dikenakan Trump kepada Kamboja dengan 49%, sementara tarif terendah 10% diberlakukan pada sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab, Australia, dan Selandia Baru.

Baca Juga: Sekilas Tarif Trump terhadap China, Uni Eropa, dan PuluhanNegara Lainnya

Sedangkan Taiwan dan Fiji serupa dengan Indonesia dikenakan tarif 32%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan Jepang (24%), India (26%), dan Korea Selatan (25%).

Trump menyebut kebijakan ini dibuat dengan prinsip resiprokal atau timbal balik. AS mengenakan tarif yang sebanding dengan bea masuk yang diterapkan oleh negara-negara lain terhadap barang AS. Namun ada beberapa pengecualian di mana AS mengenakan tarif setara dengan yang diberlakukan negara lain.

Ditekankan juga oleh Trump bahwa banyak negara sahabat justru lebih merugikan AS dibandingkan negara yang dianggap lawan. Dia juga menyinggung kebijakan AS yang selama ini disebutnya terlalu murah hati dalam membantu ekonomi negara lain, termasuk Meksiko dan Kanada.

"Kita mensubsidi banyak negara dan membuat mereka tetap bertahan dalam bisnis. Mengapa kita melakukan ini? Pada titik tertentu, mereka harus bekerja untuk diri mereka sendiri," tambahnya.

Trump mengumumkan tarif dasar sebesar 10% ke seluruh negara, menaikkan bea impor kepada berbagai mitra yang ia gambarkan sebagai aktor jahat.

Langkah-langkah yang diambil Trump merupakan eskalasi terbaru dari perang dagang yang juga mencakup rencana untuk mengenakan tarif 25% pada semua kendaraan buatan luar negeri.

Sebelumnya Trump juga sudah lebih dulu menerapkan bea masuk baja dan aluminium: Tarif AS sebesar 25% atas impor baja dan aluminium dari semua negara mulai berlaku pada hari Rabu, 12 Maret 2025.

Pungutan terhadap Kanada dan Meksiko: AS menghentikan tarif atas barang dan jasa yang sesuai dengan Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) hingga 2 April. Namun Gedung Putih menerangkan, perjanjian tersebut tetap berlaku pada pidato Trump terbaru.

Baca Juga: Ditampar Tarif Impor 32 Persen oleh Trump, Ini Profil Perdagangan Indonesia-AS

Venezuela: Trump mengatakan AS akan mengenakan "tarif sekunder" terhadap Venezuela, yang akan berlaku pada tanggal 2 April — negara mana pun yang membeli minyak atau gas dari Venezuela akan menghadapi tarif sebesar 25% saat berdagang dengan AS.

Daftar negara-negara yang terkena tarif baru Trump:

1. Aljazair: 30%

2. Oman: 10%

3. Uruguay: 10%

4. Bahama: 10%

5. Lesoto: 50%

6. Ukraina: 10%

7. Bahrain: 10%

8. Qatar: 10%

9. Mauritius: 40%

10. Fiji: 32%

11. Islandia: 10%

12. Kenya: 10%

13. Liechtenstein: 37%

14. Guyana: 38%

15. Haiti: 10%
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!