Driver Ojol Diusulkan Jadi Karyawan Tetap, Untung atau Malah Buntung?

Jum'at, 02 Mei 2025 - 16:29 WIB
Baca Juga: THR Ojol 2025 Kapan Cair? Segini Kisaran Nominalnya

Sementara, Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengusulkan agar kebijakan ini dipertimbangkan dengan hati-hati. Menurutnya, kebijakan harus dilihat dari berbagai aspek, tidak hanya dari sisi perlindungan sosial tetapi juga terhadap industri.

"Jika status pengemudi diubah, bisa jadi banyak orang yang menginginkan pekerjaan fleksibel dengan pendapatan harian akan kehilangan kesempatan," ungkapnya.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menambahkan kebijakan ini dapat merugikan ekosistem transportasi digital yang telah terbentuk.

"Jika pengemudi menjadi karyawan, maka akan ada seleksi, kuota, dan pembatasan jam kerja. Saat ini, siapa pun bisa mendaftar dan langsung bekerja tanpa batasan waktu," jelasnya.

"Jika kita ubah semuanya jadi karyawan, barrier to entry akan naik. Hanya sebagian orang yang akan bisa bekerja, sementara jutaan yang lain kehilangan akses untuk mencari nafkah."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!