PMI Manufaktur Kontraksi, Pelaku Usaha Butuh Kebijakan Pro-industri

Sabtu, 03 Mei 2025 - 16:23 WIB
Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada April 2025 merosot ke level 46,7 atau di fase kontraksi. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Bebagai dampak ketidakpastian di pasar global maupun domestik, baik itu karena perang tarif yang digulirkan oleh Amerika Serikat (AS) mapun adanya serbuan dari produk impor menyebabkan industri manufaktur di dalam negeri terpukul. Hal itu tercemin dari merosotnya Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada April 2025 yang berada di level 46,7 atau berada di fase kontraksi (di bawah poin 50), sesuai hasil laporan S&P Global.

"Kalau kita lihat, penurunannya sangat signifikan hingga 5,7 poin dibanding capaian PMI manufaktur kita pada bulan Maret lalu yang masih berada di tingkat ekspansif sebesar 52,4. Ini sekaligus menandakan bahwa optimisme atau kepercayaan diri dari para pelaku industri manufaktur di dalam negeri semakin menurun di tengah situasi uncertainty saat ini," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (3/5/2025).



Baca Juga: Perkuat Perdagangan, Kadin Teken MoU Baru dengan Kamar Dagang AS

Dia menjelaskan, survei PMI manufaktur merupakan survei persepsi terhadap pelaku industri yang menunjukkan tingkat keyakinan pelaku industri manufaktur menjalankan usahanya saat ini. Dengan hasil survei tersebut, kata dia, berarti saat ini ada tekanan psikologis pada persepsi pelaku usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!