Aturan TKDN Dilonggarkan Gara-gara Tarif Trump? Menperin Buka Suara
Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara soal perubahan TKDN dan kebijakan tarif resiprokal Presiden Trump atau tekanan akibat perang dagang global. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mereformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar prosesnya lebih sederhana, cepat, dan murah. Langkah ini diambil agar lebih banyak produk industri dalam negeri memperoleh sertifikasi TKDN, sehingga dapat dibeli oleh pemerintah pusat, daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan BUMD.
Menteri Perindustrian ( Menperin ) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, bahwa reformasi TKDN bukan dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump, melainkan murni atas dasar kebutuhan industri nasional.
“Jadi, reformasi kebijakan TKDN tidak disebabkan karena kebijakan tarif resiprokal Presiden Trump atau tekanan akibat perang dagang global, akan tetapi berdasarkan kebutuhan industri dalam negeri Indonesia. Kami senantiasa selalu mengikuti kebijakan dan arahan Presiden Prabowo dalam membangun industri manufaktur Indonesia ke depan,” jelas Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/5/2025).
Baca Juga: Rencana Relaksasi TKDN, Industri Nasional Waspadai Banjir Impor dari China
Saat ini, rumusan reformasi TKDN sudah melalui tahap uji publik dan tengah dalam proses finalisasi. Menperin berharap kebijakan ini dapat mendorong lahirnya lebih banyak pelaku usaha baru dan meningkatkan minat investasi di sektor manufaktur.
“Saya berharap reformasi TKDN ke depan semakin meningkatkan minat usaha dan investasi di tanah air, serta meningkatkan kontribusi sektor manufaktur pada perekonomian nasional,” tutup Agus.
Menteri Perindustrian ( Menperin ) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, bahwa reformasi TKDN bukan dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump, melainkan murni atas dasar kebutuhan industri nasional.
“Jadi, reformasi kebijakan TKDN tidak disebabkan karena kebijakan tarif resiprokal Presiden Trump atau tekanan akibat perang dagang global, akan tetapi berdasarkan kebutuhan industri dalam negeri Indonesia. Kami senantiasa selalu mengikuti kebijakan dan arahan Presiden Prabowo dalam membangun industri manufaktur Indonesia ke depan,” jelas Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/5/2025).
Baca Juga: Rencana Relaksasi TKDN, Industri Nasional Waspadai Banjir Impor dari China
Saat ini, rumusan reformasi TKDN sudah melalui tahap uji publik dan tengah dalam proses finalisasi. Menperin berharap kebijakan ini dapat mendorong lahirnya lebih banyak pelaku usaha baru dan meningkatkan minat investasi di sektor manufaktur.
“Saya berharap reformasi TKDN ke depan semakin meningkatkan minat usaha dan investasi di tanah air, serta meningkatkan kontribusi sektor manufaktur pada perekonomian nasional,” tutup Agus.
Lihat Juga :