Pemerintah Buka Kembali Keran Impor Garam Sampai 2027, Ini Alasannya

Jum'at, 16 Mei 2025 - 15:47 WIB
"Sekarang pak Menteri KKP ditargetkan nanti akhir 2027 kita akan swasembada, akan bikin pabrik garam industri. Tahun 2027 baru kita bisa bikin pabrik, maka tadi kita setujui untuk impor," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membatasi impor garam industri. Hal tersebut dikeluhkan oleh para pelaku industri farmasi atau makanan minuman karena belum tersedia garam di dalam negeri yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Baca Juga: PAN Target 4 Besar di Pemilu 2029, Zulhas ke Pak Prabowo: Kalau Capres Silakan, Wapres Kita Bicarakan

Namun demikian, kebijakan tersebut kini direlaksasi hingga tahun 2027 dengan target membangun pabrik garam sendiri di dalam negeri. Bahkan Indonesia dinilai mampu swasembada garam pada periode tersebut.

"Kemarin itu ada aturan, bahwa untuk industri tidak diperbolehkan impor garam mulai Januari 2025. Padahal kita belum jadi industrinya, baru tahun 2027, maka disepakati relaksasi impor," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!