Pemerintah Buka Kembali Keran Impor Garam Sampai 2027, Ini Alasannya

Jum'at, 16 Mei 2025 - 15:47 WIB
loading...
Pemerintah Buka Kembali...
Pemerintah kembali membuka keran impor untuk garam. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan alasan pemerintah kembali membuka keran impor untuk garam industri sampai tahun 2027. Setelah itu, ditargetkan Indonesia akan swasembada garam.

"Ya, sudah boleh impor garam. Karena peraturannya sudah jadi untuk relaksasi sampai 2027. Karena sudah teriak-teriak ini industri farmasi, mamin," kata Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5).

Baca Juga: Singgung Koalisi 15 Tahun, Zulhas Beri Sinyal PAN Dukung Prabowo di Pilpres 2029

Zulhas menjelaskan, pada 2027 mendatang ditargetkan fasilitas produksi garam industri rampung dibangun. Setelah itu, pemerintah akan melarang impor garam jika pabrik garam tersebut sudah rampung dikerjakan.

"Sekarang pak Menteri KKP ditargetkan nanti akhir 2027 kita akan swasembada, akan bikin pabrik garam industri. Tahun 2027 baru kita bisa bikin pabrik, maka tadi kita setujui untuk impor," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membatasi impor garam industri. Hal tersebut dikeluhkan oleh para pelaku industri farmasi atau makanan minuman karena belum tersedia garam di dalam negeri yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Baca Juga: PAN Target 4 Besar di Pemilu 2029, Zulhas ke Pak Prabowo: Kalau Capres Silakan, Wapres Kita Bicarakan

Namun demikian, kebijakan tersebut kini direlaksasi hingga tahun 2027 dengan target membangun pabrik garam sendiri di dalam negeri. Bahkan Indonesia dinilai mampu swasembada garam pada periode tersebut.

"Kemarin itu ada aturan, bahwa untuk industri tidak diperbolehkan impor garam mulai Januari 2025. Padahal kita belum jadi industrinya, baru tahun 2027, maka disepakati relaksasi impor," pungkasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Kopdes Merah Putih dan...
Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Diserbu Pendaftar, 383.830 Orang Incar Posisi Manager
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Rekomendasi
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Berita Terkini
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Infografis
Bisa Keracunan, Ini...
Bisa Keracunan, Ini Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved