Pak Jokowi! Buruh Pengennya Naik Gaji Bukan BLT

Senin, 07 September 2020 - 16:42 WIB
Menurut dia, kini yang terpenting yang harus diperhatikan pemerintah serius penanganan Covid-19, konsep pencegahan PHK massal dan naikan upah buruh di 2021. "Yang dibutuhkan adalah cegah peningkatan corona, road map pencegahan PHK dan naikan upah minimum 2021 sebesar 8 persen untuk tetap menjaga daya beli buruh," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah akan melanjutkan kembali program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun depan. Salah satu program yang akan ada lagi pada 2021 adalah program subsidi gaji. "Bantuan untuk subsidi gaji. Itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan (2021)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Senin (7/9/2020).

Namun begitu detail penyaluran subsidi gaji bagi karyawan masih belum diungkapkan. Sehingga belum diketahui apakah mekanismenya seperti saat ini atau akan berbeda. Baca Juga: Kamu Sedang Rapuh Akibat di PHK, Bisa Cari Kerja Lagi Nih di Sini
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!