Industri Tembakau Jungkir Balik, Kontraksi 3,77% di Kuartal I-2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:01 WIB
Baca Juga: Jaringan Perdagangan Cula Badak dan Gading Gajah Dibongkar

Dia menilai, keputusan pemerintah dalam menetapkan tarif cukai harus mempertimbangkan keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri, terutama di tengah tekanan ekonomi saat ini.

"Aspek yang menjadi pertimbangan misalnya, besaran tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok. Jangan sampai menjadi beban. Begitu pun dengan penyerapan tenaga kerja, jangan sampai terganggu," jelasnya.

Dengan tekanan ekonomi yang terus meningkat dan ancaman terhadap lapangan kerja, moratorium kenaikan cukai rokok bukan hanya menjadi opsi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas penerimaan pemerintah, industri, dan kesejahteraan pekerja.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!