Profil PT GAG Nikel, Entitas Milik Antam di Balik Riuh Tambang Nikel Raja Ampat

Sabtu, 07 Juni 2025 - 16:40 WIB

GAG Nikel Mengaku Operasional Tambang di Raja Ampat Sesuai Standar

Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya Kurnia mengatakan pihaknya memastikan kegiatan penambangan telah seusai standar. Baca Juga: Bahlil Bakal Evaluasi Aktivitas Tambang di Raja Ampat yang Bikin Rusak Lingkungan

“Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” kata Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).

Pihaknya menerima keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan sementara kegiatan operasional penambangan bijih Nikel perseroan. Arya menegaskan operasional perusahaan berada di luar daerah konservasi ataupun Geopark Unesco. Adapun izin penambahangan, kata Arya, berada dalam tata ruang daerah kawasan penambangan Raja Ampat.

“Gag Nikel juga telah berkordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi dan monitoring jalannya operasional tambang,” jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!