Profil PT GAG Nikel, Entitas Milik Antam di Balik Riuh Tambang Nikel Raja Ampat

Sabtu, 07 Juni 2025 - 16:40 WIB
loading...
Profil PT GAG Nikel,...
Mengenal lebih dekat PT GAG Nikel, perusahaan pertambangan yang bertanggung atas operasional tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang belakangan menjadi sorotan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Operasional tambang nikel di Raja Ampat , Papua Barat Daya, menjadi sorotan publik karena dinilai sejumlah aktivis berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarat setempat. Di balik aktivitas penambangan, terdapat nama PT GAG Nikel, perusahaan pertambangan nikel yang 100% sahamnya dimiliki penuh secara tidak langsung oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) , anggota holding tambang MIND ID.

GAG Nikel menjadi satu dari sejumlah korporasi yang diketahui aktif melakukan aktivitas penambangan di wilayah Raja Ampat. Namun, Gag Nikel bertanggung jawab terhadap aktivitas di Pulau Gag yang terletak di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.

Data Mineral One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESD) menunjukkan PT GAG Nikel mempunyai izin Kontrak Karya (KK) yang teregiser dengan nomor akte 430.K/30/DJB/2017, tertanggal 30 November 2017.

Baca Juga: Save Raja Ampat Menggema, Bahlil Blak-blakan Soal Izin Tambang PT Gag Nikel

Pada tahun tersebut, Kementerian ESDM dijabat oleh Ignasius Jonan, dalam Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam data MODI, masih terdapat keterangan 2 pemegang saham GAG Nikel yakni Asia Pacific Nickel Pty Ltd sebesar 75%), dan ANTM sebesar 25%.

GAG Nikel dipimpin oleh Plt Presiden Direktur (Direktur Operasi) Arya Aditya Kurnia, dan Aji Priyo Anggoro. Empat komisarisnya terdiri dari Hermansyah selaku Presiden Komisaris, Lana Saria, Ahmad Fahrur Rozi, dan Saptono Adji masing-masing selaku Komisaris.

Diketahui ANTM menguasai PT Gag Nikel secara tidak langsung melalui Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN), sebuah entitas swasta yang terdaftar di Australia, demikian menurut laporan keuangan ANTM terbaru diakses Sabtu (7/6).

ANTM menggenggam 100% saham APN, setelah mengakuisi penuh pada 2008. Dulunya APN adalah joint venture atau perusahaan patungan antara

Sejarahnya APN adalah perusahaan yang didirikan pada 12 Mei 1997. Entitas ini awalnya dikenal dengan nama BHP Asia Pacific Nickel Pty Ltd, yang merupakan afiliasi dari BHP, sebuah raksasa tambang logam dan mineral dunia.

Pada 4 Maret 2009, perusahaan mengubah namanya menjadi Asia Pacific Nickel Pty Ltd, setahun setelah diakuisisi penuh oleh ANTM. Hingga saat ini, Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN) tetap terdaftar secara aktif di Australia, dengan kantor terdaftar di Brisbane, Queensland, Australia 4000.

Berdasarkan data Australian Securities and Investments Commission (ASIC), APN masih berstatus terdaftar. Izin registrasinya berlaku hingga 1 April 2026.

GAG Nikel Mengaku Operasional Tambang di Raja Ampat Sesuai Standar

Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya Kurnia mengatakan pihaknya memastikan kegiatan penambangan telah seusai standar. Baca Juga: Bahlil Bakal Evaluasi Aktivitas Tambang di Raja Ampat yang Bikin Rusak Lingkungan

“Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” kata Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).

Pihaknya menerima keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan sementara kegiatan operasional penambangan bijih Nikel perseroan. Arya menegaskan operasional perusahaan berada di luar daerah konservasi ataupun Geopark Unesco. Adapun izin penambahangan, kata Arya, berada dalam tata ruang daerah kawasan penambangan Raja Ampat.

“Gag Nikel juga telah berkordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi dan monitoring jalannya operasional tambang,” jelasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Bahlil Pastikan Kenaikan...
Bahlil Pastikan Kenaikan Royalti Tambang Belum Akan Diterapkan Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Rekomendasi
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved