PP Tambang Segera Rampung, UMKM Siap-siap Bakal Punya Konsesi

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:27 WIB
Maman membocorkan, setidaknya ada 2 kriteria utama bagi calon UMKM yang akan mendapatkan Konsesi tambang. Pertama, adalah UMKM yang berdomisili atau tempat usahanya dekat dengan konsesi tambang.

"Beberapa kementerian dan semua setuju, salah satu syaratnya adalah badan usaha kecil dan menengahnya Itu di daerah tempat pengajuan tambangnya (konsesi)," kata Maman.

Selanjutnya, kriteria kedua calon UMKM yang akan diberikan konsesi tambang ialah yang tidak mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat). Baca Juga: Bahlil Bakal Bagi-bagi IUP Tambang ke UMKM, Ini Syaratnya

Maman menjelaskan, KUR sendiri diperuntukan bagi usaha mikro untuk plafon pinjaman maksimal Rp500 juta. Nantinya IUP tambang tidak menyasar pelaku usaha mikro yang masih dapat mengajukan KUR sampai Rp500 juta.

"KUR itu kan konteksnya untuk usaha mikro kecil dan menengah. Nah kalau tambang ini untuk usaha kecil dan menengah. Kalau KUR itu kan diberikan pinjaman naksimal sampai Rp500 juta," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!