OJK Rilis Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan, Berikut Manfaatnya
Rabu, 11 Juni 2025 - 22:10 WIB
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai, skema co-payment tidak akan merugikan masyarakat, selama penerapannya dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan klaim dan penurunan premi sebagai bentuk kompensasi.
"Selama ini banyak penyalahgunaan dengan dalih adanya asuransi. Co-payment menjadi kendali risiko sekaligus mendorong efisiensi," ujar Irvan, Rabu (11/6).
Menurutnya, skema tersebut juga dapat mengurangi klaim berlebihan (overutilization) serta menekan potensi fraud yang melibatkan rumah sakit maupun pasien. Ia mencontohkan sejumlah kasus penggelembungan klaim yang membebani industri asuransi.
Baca Juga: Judi Online Disikat, OJK Blokir Lebih dari 10.000 Rekening
Irvan menambahkan skema ini tidak akan mengurangi minat masyarakat terhadap asuransi. Pasalnya, kenaikan biaya kesehatan akibat inflasi medis jauh lebih tinggi dibandingkan porsi co-payment yang harus ditanggung nasabah.
"Selama ini banyak penyalahgunaan dengan dalih adanya asuransi. Co-payment menjadi kendali risiko sekaligus mendorong efisiensi," ujar Irvan, Rabu (11/6).
Menurutnya, skema tersebut juga dapat mengurangi klaim berlebihan (overutilization) serta menekan potensi fraud yang melibatkan rumah sakit maupun pasien. Ia mencontohkan sejumlah kasus penggelembungan klaim yang membebani industri asuransi.
Baca Juga: Judi Online Disikat, OJK Blokir Lebih dari 10.000 Rekening
Irvan menambahkan skema ini tidak akan mengurangi minat masyarakat terhadap asuransi. Pasalnya, kenaikan biaya kesehatan akibat inflasi medis jauh lebih tinggi dibandingkan porsi co-payment yang harus ditanggung nasabah.
Lihat Juga :