BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,93 Triliun per Mei 2025

Jum'at, 20 Juni 2025 - 19:10 WIB
Ahli waris keluarga Almarhum Jasri yang berasal dari Kutai menerima klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp1.060.223.753, serta keluarga almarhumah Mariani yang juga berasal dari Kutai yang menerima klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp505.081.736.

Direktur Pemasaran BRI Life, Sutadi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia. Pembayaran klaim adalah moment of truth bagi nasabah, dan BRI Life hadir untuk membantu nasabah melewati masa sulit seperti kondisi sakit atau meninggal dunia.

“Kami berkomitmen untuk melindungi lebih banyak keluarga Indonesia. Pembayaran klaim adalah bagian kewajiban perusahaan dan dengan demikian diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Sutadi dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).



Sutadi menambahkan, BRI Life senantiasa memastikan untuk memberikan hak nasabah dengan membayarkan klaim yang legitimate dan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku. Termasuk dengan tetap memperhatikan dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!