BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,93 Triliun per Mei 2025

Jum'at, 20 Juni 2025 - 19:10 WIB
Baca Juga: BRI Life Bayarkan Total Klaim dan Manfaat Rp2,88 Triliun

Dalam setiap proses pembayaran klaim dan manfaat, BRI Life berpegang pada standard operating procedure (SOP) yang ditetapkan, serta mengikuti ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga akurasi, transparansi dan akuntabilitas layanan kepada nasabah.

“BRI Life senantiasa tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat berpengaruh meningkatkan kepuasan nasabah,” tutup Sutadi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!