Sabar Ya! BLT Subsidi Gaji Baru Diterima 3.697.296 Pekerja
Rabu, 09 September 2020 - 10:04 WIB
Kemenaker menybutkan baru sebanyak 3.697.296 pekerja yang telah menerima subsidi gaji dari target 5,5 juta pekerja. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah menerima data penerima bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji karyawan di bawah Rp5 juta, yakni sebanyak 5,5 juta pekerja. Dari total penerima itu, baru sebanyak 3.697.296 yang telah menerima BLT di rekeningnya masing-masing.
(Baca Juga: Yang Belum Dapat BLT Jangan Bete, Subsidi Gaji Tahap 3 Ditransfer Minggu Depan) Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, berdasarkan data Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan hingga 7 September 2020, tahap I yang telah disalurkan kepada penerima sebanyak 2.311.237 atau 92,45% dari total calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.
"Sedangkan tahap II, jumlah BSU yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20% dari total calon penerima tahap II sebanyak 3 juta orang," kata Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).
Dia menjelaskan, mekanisme penyaluran BLT , yakni data yang telah diserahterimakan akan dilakukan check list oleh Kemenaker terlebih dahulu. Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
(Baca Juga: Yang Belum Dapat BLT Jangan Bete, Subsidi Gaji Tahap 3 Ditransfer Minggu Depan) Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, berdasarkan data Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan hingga 7 September 2020, tahap I yang telah disalurkan kepada penerima sebanyak 2.311.237 atau 92,45% dari total calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.
"Sedangkan tahap II, jumlah BSU yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20% dari total calon penerima tahap II sebanyak 3 juta orang," kata Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).
Dia menjelaskan, mekanisme penyaluran BLT , yakni data yang telah diserahterimakan akan dilakukan check list oleh Kemenaker terlebih dahulu. Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Lihat Juga :