10 Juta Rekening Penerima Bansos Dibekukan, Ada yang Buat Main Judi Online
Minggu, 06 Juli 2025 - 19:00 WIB
Pemerintah mulai menyalurkan bansos triwulan II-2025 untuk 16,5 juta KPM. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan sebanyak 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos). Bahkan, diantaranya ada yang digunakan untuk transaksi judi online (judol).
"Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 10 juta rekening penerima bansos yang terbukti tidak layak. Dari hasil analisis ditemukan ada penerima bansos yang justru memberikan bantuannya untuk berjudi online. Dana bantuan yang seharusnya menjadi penyambung hidup malah berakhir di meja judi digital," dikutip dari laman media sosial Kemensos, Minggu (6/7).
Baca Juga: 1,9 Juta Keluarga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah mendatangi Kantor PPATK untuk rapat bersama dalam rangka memastikan bansos efektif dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 10 juta rekening penerima bansos yang terbukti tidak layak. Dari hasil analisis ditemukan ada penerima bansos yang justru memberikan bantuannya untuk berjudi online. Dana bantuan yang seharusnya menjadi penyambung hidup malah berakhir di meja judi digital," dikutip dari laman media sosial Kemensos, Minggu (6/7).
Baca Juga: 1,9 Juta Keluarga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah mendatangi Kantor PPATK untuk rapat bersama dalam rangka memastikan bansos efektif dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Lihat Juga :