Dorong Investasi di Daerah, Sri Mulyani Kucurkan Dana Penanaman Modal Rp203,8 M
Rabu, 09 September 2020 - 15:36 WIB
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus fokus meningkatkan investasi demi mendorong pemulihan ekonomi tahun depan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp203,8 miliar untuk dana fasilitas penanaman modal.
Anggaran ini masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik untuk transfer ke daerah tahun anggaran RAPBN 2021. Selanjutnya anggaran ini untuk mendukung kegiatan pemantauan dan pengawasan pada 10.382 proyek, serta pelaksanaan 4.106 bimbingan teknis atau sosialisasi bagi 111 ribu peserta.
(Baca Juga: Kemenkeu Puji Komitmen Jabar Soal Realisasi DAK Fisik Kesehatan Corona )
“Dana Fasilitasi Penanaman Modal karena investasi menjadi kunci utama pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan kita ke depan,” ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan gedung DPD, Jakarta, Kamis (9/9/2020).
Dia pun melanjutkan terdapat program baru dalam Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yaitu beberapa program yang masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.
"Kebijakan TKDD kita adalah pemulihan ekonomi, sesuai dengan prioritas nasional yaitu dengan memberikan aksesibiltas dan konektivitas kawasan dan insentif daerah di dalam rangka menarik investasi dan memperbaiki sisi pelayanan investasi dan dukungan UMKM," katanya.
Pemerintah juga menyiapkan Rp204,1 miliar untuk dana ketahanan pangan dan pertanian dalam DAK Nonfisik tahun depan. Dana ini bisa digunakan untuk mendukung kegiatan penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan bagi kelompok masyarakat yang melakukan program pekarangan pangan lestari.
(Baca Juga: Teten Fokuskan DAK Rp200 Miliar untuk Pelatihan KUMKM )
"Pertanian dan ketahanan pangan adalah salah satu faktor utama dan tantangan ke depan diperkirakan akan makin meningkat," ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga menambahkan dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak sebesar Rp101,7 miliar dalam anggaran DAK Nonfisik 2021. Alokasi anggaran ini diharapkan dapat mendukung upaya perlindungan sosial bagi masyarakat.
Sementara itu, pemerintah telah mengalokasikan pagu anggaran Dana Alokasi Umum atau DAU sebesar Rp390,29 triliun atau 30,8% dari pendapatan dalam negeri (PDN) neto. Adapun alokasi DAU 2021 tercatat lebih tinggi dari pagu anggaran DAU 2020 sesuai Perpres 72 Tahun 2020 yang sebesar Rp384,4 triliun atau 35,3% terhadap PDN neto.
Anggaran ini masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik untuk transfer ke daerah tahun anggaran RAPBN 2021. Selanjutnya anggaran ini untuk mendukung kegiatan pemantauan dan pengawasan pada 10.382 proyek, serta pelaksanaan 4.106 bimbingan teknis atau sosialisasi bagi 111 ribu peserta.
(Baca Juga: Kemenkeu Puji Komitmen Jabar Soal Realisasi DAK Fisik Kesehatan Corona )
“Dana Fasilitasi Penanaman Modal karena investasi menjadi kunci utama pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan kita ke depan,” ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan gedung DPD, Jakarta, Kamis (9/9/2020).
Dia pun melanjutkan terdapat program baru dalam Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yaitu beberapa program yang masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.
"Kebijakan TKDD kita adalah pemulihan ekonomi, sesuai dengan prioritas nasional yaitu dengan memberikan aksesibiltas dan konektivitas kawasan dan insentif daerah di dalam rangka menarik investasi dan memperbaiki sisi pelayanan investasi dan dukungan UMKM," katanya.
Pemerintah juga menyiapkan Rp204,1 miliar untuk dana ketahanan pangan dan pertanian dalam DAK Nonfisik tahun depan. Dana ini bisa digunakan untuk mendukung kegiatan penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan bagi kelompok masyarakat yang melakukan program pekarangan pangan lestari.
(Baca Juga: Teten Fokuskan DAK Rp200 Miliar untuk Pelatihan KUMKM )
"Pertanian dan ketahanan pangan adalah salah satu faktor utama dan tantangan ke depan diperkirakan akan makin meningkat," ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga menambahkan dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak sebesar Rp101,7 miliar dalam anggaran DAK Nonfisik 2021. Alokasi anggaran ini diharapkan dapat mendukung upaya perlindungan sosial bagi masyarakat.
Sementara itu, pemerintah telah mengalokasikan pagu anggaran Dana Alokasi Umum atau DAU sebesar Rp390,29 triliun atau 30,8% dari pendapatan dalam negeri (PDN) neto. Adapun alokasi DAU 2021 tercatat lebih tinggi dari pagu anggaran DAU 2020 sesuai Perpres 72 Tahun 2020 yang sebesar Rp384,4 triliun atau 35,3% terhadap PDN neto.
(akr)
tulis komentar anda