BPJamsostek: 14,5 Juta Rekening Terdaftar sebagai Calon Penerima BLT Karyawan

Rabu, 09 September 2020 - 16:46 WIB
“Data yang tidak valid dikembalikan kepada pemberi kerja untuk dilakukan koreksi. Kemudian dari 14,3 juta ini kita lakukan validasi yang berdasarkan kriteria Permenaker,” ujarnya. (Baca juga: Desain Kantor Era New Normal, Apa yang Harus Diubah? )

Sebagai informasi, pemerintah memberikan BSU kepada karyawan bergaji kurang dari Rp5 juta yang akan dicairkan setiap dua bulan sekali dalam jangka waktu 4 bulan. Artinya, bantuan akan diberikan sebanyak dua kali saja kepada para pekerja dengan gaji pas-pasan tersebut.

Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan Rp1,2 juta untuk setiap dua bulan. Program ini menelan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional hingga Rp37,8 triliun dengan dengan target 15,7 juta pekerja yang terdampak Covid-19.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!