DJP Targetkan Penerimaan Pajak Naik 13,3%, Capai Rp2.189 Triliun di 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 18:05 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan soal target penerimaan pajak tahun ini. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun pada tahun 2025, meningkat 13,3% dibandingkan target tahun sebelumnya. DJP akan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam upaya pencapaian target tersebut.

"Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal," ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam peringatan Hari Pajak 2025, Senin (14/7).



Baca Juga: Wajib Pajak Merapat! DKI Jakarta Hapus Sanksi PKB-BBNKB Plus Hadiah Menarik di PRJ

Dia menegaskan langkah-langkah menuju peningkatan tax ratio menjadi 11 persen. Rasio tersebut mencerminkan kontribusi pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai indikator penting kekuatan fiskal negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!