Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Selasa, 15 Juli 2025 - 11:33 WIB
Sejumlah negara telah melakukan PHK besar-besaran terhadap PNS pada 2025 sebagai langkah efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Sejumlah negara telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025 sebagai langkah efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi.
Di Amerika Serikat, Kementerian Luar Negeri mulai memberhentikan 1.353 pegawai sejak Juli 2025, termasuk 1.107 pegawai sipil dan 246 staf dinas luar negeri. Pengurangan ini merupakan bagian dari rencana reorganisasi besar-besaran yang mencakup penyederhanaan unit birokrasi dan penutupan beberapa kantor.
Baca Juga: Anggaran Dipangkas, Deplu AS PHK Pegawai Besar-besaran dalam Beberapa Hari Mendatang
Departemen Efisiensi Pemerintah sebelumnya melaporkan, sekitar 75.000 pegawai federal juga ditawari pengunduran diri sukarela sebagai antisipasi PHK, dengan total PHK mencapai hampir 4 persen dari 2,3 juta pegawai pemerintah federal.
Di Amerika Serikat, Kementerian Luar Negeri mulai memberhentikan 1.353 pegawai sejak Juli 2025, termasuk 1.107 pegawai sipil dan 246 staf dinas luar negeri. Pengurangan ini merupakan bagian dari rencana reorganisasi besar-besaran yang mencakup penyederhanaan unit birokrasi dan penutupan beberapa kantor.
Baca Juga: Anggaran Dipangkas, Deplu AS PHK Pegawai Besar-besaran dalam Beberapa Hari Mendatang
Departemen Efisiensi Pemerintah sebelumnya melaporkan, sekitar 75.000 pegawai federal juga ditawari pengunduran diri sukarela sebagai antisipasi PHK, dengan total PHK mencapai hampir 4 persen dari 2,3 juta pegawai pemerintah federal.
Lihat Juga :