Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:33 WIB
Vietnam juga menyetujui reformasi birokrasi yang memangkas hingga 20 persen pegawai negeri sipil. Jumlah kementerian berkurang dari 18 menjadi 14 mulai Maret 2025, dan undang-undang baru membuka jalan bagi PHK ASN hingga 15-20 persen, termasuk pekerja di lembaga dan saluran televisi negara.

Tak hanya itu, Argentina juga melakukan PHK massal Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran dan reformasi pemerintahan, meskipun detail jumlah dan sektor yang terdampak belum dipublikasikan secara rinci. Pakistan juga melakukan pengurangan pegawai negeri sipil untuk efisiensi anggaran dan restrukturisasi birokrasi, namun data spesifik terkait jumlah PHK belum tersedia.

Sementara, Indonesia menghadapi gelombang PHK besar-besaran di sektor swasta, mencapai sekitar 30.000 pekerja terkena PHK hingga Mei 2025. Berdasarkan laporan pemerintah, provinsi dengan jumlah PHK terbanyak adalah Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau. Meskipun belum ada laporan resmi tentang PHK ASN massal di Indonesia, kekhawatiran mulai muncul di kalangan pegawai negeri.

PHK ASN di beberapa negara ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan penyesuaian anggaran pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Kebijakan ini juga diiringi dengan tawaran skema pengunduran diri sukarela bagi pegawai yang bersedia keluar lebih awal.

Baca Juga: Daftar K/L yang Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran di Tengah Kesulitan APBN, Ada Polri hingga Komdigi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!