Sopir Truk ODOL Bisa Kena Pungli Sampai Rp150 Juta, Apa yang Dilakukan Pemerintah?

Jum'at, 18 Juli 2025 - 11:50 WIB
Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan penindakan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan yang memungkinkan kendaraan diturunkan muatannya apabila melebihi batas maksimum.

Nantinya, fasilitas UPPKB atau jembatan timbang akan dipetakan dan ditingkatkan agar memadai untuk menurunkan kelebihan muatan secara langsung di lokasi.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menegaskan praktik pungli di truk ODOL sekitar Rp100-150 juta per tahun per kendaraan. Ia menilai jika pungli berhasil dihentikan, maka biaya perjalanan logistik akan turun secara signifikan, sehingga tidak ada lagi alasan untuk mengoperasikan angkutan over dimension over load demi efisiensi biaya.

“Kita harus menghapus praktik pungli, sudah ada data bahwa satu truk bisa mengeluarkan Rp100 juta hingga Rp150 juta setiap tahun hanya untuk pungli," pungkas AHY.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!