Awas! Penyaluran BLT dari Jokowi Diawasi KPK

Rabu, 09 September 2020 - 22:25 WIB
Penyaluran banpres diawasi KPK. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan bahwa penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan presiden (Banpres) untuk pelaku usaha mikro diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Pengawasan banpres tersebut merupakan kesepakatan bersama agar distribusinya akuntabel dan tepat sasaran.

"Intinya kami sepakat program ini harus transparan, akuntabel dan tepat sasaran," ujar Teten Masduki usai bertemu dengan pimpinan KPK, di Jakarta, Rabu (9/9/2020). Baca Juga: Nah Lo! Karyawan Gaji di Atas Rp5 Juta Tapi Dapat BLT Disuruh Balikin ke BPJS



Menurut dia pengawasan penyaluran tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan dilapangan. Mengigat BLT dari Presiden Jokowi tersebut diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sehingga dimsaping datanya harus valid tapi juga harus diawasi penyalurannya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses pendataan yang dilakukan dinas koperasi kabupaten/kota. Aadapun data juga diperoleh dari Bank BUMN, BPR, Koperasi juga Badan Layanan Umum (BLU), Kementrian/Lembaga di mana ada 18 K/L yang mengurusi UMKM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!