Dua Bank Dicabut Izinnya di 2025, Salah Satunya Diduga Terlibat Politik
Selasa, 29 Juli 2025 - 13:30 WIB
BPR kedua yang ditutup adalah BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Malang. Izin usaha bank ini dicabut pada 24 Juli 2025. Proses pembayaran tahap pertama untuk simpanan nasabah dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini.
Purbaya mengatakan total pinjaman dalam neraca BPR Dwicahaya Nusaperkasa tercatat mencapai Rp30 miliar. Meski proses pembayaran baru akan dimulai, LPS memastikan dana nasabah akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Purbaya, salah satu dari dua BPR yang ditutup tahun ini terindikasi melakukan kegiatan politik yang tidak semestinya dilakukan lembaga keuangan.
"Ini menarik, sepertinya satu BPR terlibat dalam aktivitas politik. Tapi ya, ditangkap belum? Belum," ujarnya.
Meski belum mengungkap secara rinci identitas BPR tersebut, LPS menegaskan akan mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak yang menyebabkan kebangkrutan bank.
Purbaya menegaskan, LPS tidak akan segan memproses hukum siapa pun yang terbukti menyalahgunakan fungsi bank demi kepentingan pribadi maupun politik.
Purbaya mengatakan total pinjaman dalam neraca BPR Dwicahaya Nusaperkasa tercatat mencapai Rp30 miliar. Meski proses pembayaran baru akan dimulai, LPS memastikan dana nasabah akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Purbaya, salah satu dari dua BPR yang ditutup tahun ini terindikasi melakukan kegiatan politik yang tidak semestinya dilakukan lembaga keuangan.
"Ini menarik, sepertinya satu BPR terlibat dalam aktivitas politik. Tapi ya, ditangkap belum? Belum," ujarnya.
Meski belum mengungkap secara rinci identitas BPR tersebut, LPS menegaskan akan mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak yang menyebabkan kebangkrutan bank.
Purbaya menegaskan, LPS tidak akan segan memproses hukum siapa pun yang terbukti menyalahgunakan fungsi bank demi kepentingan pribadi maupun politik.
Lihat Juga :