Uang di Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, PPATK Dihujat Warganet

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:52 WIB
"Yang jelas banyak yg keberatan pak. Kenapa membuat peratuan yg memberatkan rakyatnya. Kalian ini Sama saja merampok," timpal netizen lain.

PPATK menyebut, pengentian sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010. Dalam pernyataan resminya, PPATK memastikan bahwa dana nasabah aman dan tidak hilang.

"Tenang, dana nasabah tetap aman dan tidak hilang," tulis PPATK.

- Rekening dan Lahan Nganggur Bakal Disita Negara

Rencana pemerintah untuk menyita rekening dan lahan yang menganggur menjadi sorotan masyarakat. Tidak sedikit yang protes lantaran kebijakan tersebut dinilai mempertontonkan keserakahan negara.

Untuk diketahui, sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan akan memblokir rekening bank yang menganggur selama 3 hingga 12 bulan. Rekening tersebut masuk kategori rekening dormant.

PPATK beralasan, banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang. Sehingga diperlukan langkah antisipatif melalui penyitaan rekening.

Sementara rencana penyitaan lahan menganggur dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi. Ia mengatakan bahwa pemerintah berencana mengambil alih lahan bersertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha (HGU) milik masyarakat yang tidak produktif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!