Target Penerimaan Pajak 2026 Tembus Rp2.692 Triliun, Ekonom: Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:16 WIB
Dirinya melanjut, sejarah menunjukkan bahwa overestimasi pajak kerap berakhir pada realisasi yang meleset. Dalam situasi seperti itu, APBN tidak lagi menjadi alat kontra-siklus, melainkan sekadar instrumen administratif yang mengikuti arus ekonomi.

"Padahal di tengah risiko perlambatan global akibat tensi dagang Amerika Serikat - Tiongkok dan gejolak harga komoditas, Indonesia justru membutuhkan APBN yang ekspansif dan antisipatif," terangnya.

Syafruddin juga menyoroti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru menurun dari Rp477,2 triliun (outlook 2025) menjadi Rp455 triliun pada RAPBN 2026.Penurunan ini disebutnya sebagai cerminan berkurangnya kontribusi sektor sumber daya alam serta penurunan dividen BUMN. Ketergantungan berlebihan pada pajak mempersempit ruang fiskal.

Ketika ekonomi melambat, penerimaan pajak ikut tertekan, sementara PNBP tidak bisa diandalkan sebagai bantalan. Ia pun menyatakan perlu adanya strategi diversifikasi sumber penerimaan negara.

Baca Juga: 6 Jurus DJP Mengejar Target Penerimaan Pajak Rp2.189 Triliun di 2025
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!