Pemilihan Mitra KSO Diminta Hati-hati, Produktivitas Sawit Jadi Taruhan

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:19 WIB
Menurut Sadino, terhadap lahan kebun sawit yang sudah ada hak atas tanah secara hukum sebaiknya dikembalikan ke masyarakat. Yang kebun sawit dengan luasnya kecil dan belum ada hak atas tanah, diharapkan tetap dimitrakan atau diserahkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo menekankan bahwa pengelolaan kebun sawit sitaan harus dijalankan secara profesional, berkelanjutan, dan sepenuhnya sesuai ketentuan hukum. "Tugas ini bukan hanya menjaga aset negara, tetapi juga memastikan kebermanfaatan jangka panjang bagi masyarakat," ujar Agus dalam laman Agrinaspalma.

Agus menekankan tiga hal utama, yaitu komitmen, efisiensi, dan rasa memiliki dalam pelaksanaan kerja sama operasional (KSO). Karena itu, mitra KSO yang tidak berkomitmen harus segera diganti. Ia mengingatkan pentingnya verifikasi batas lahan di lapangan dan memastikan pengelolaan memberikan keuntungan bagi negara.

Senior Executive Vice President Corporate Secretary & ESG Agrinas Palma Nusantara Okky Suryono mengungkapkan semua kemitraan KSO dilakukan secara langsung antara perusahaannya dan calon mitra, tanpa melalui pihak ketiga. Sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat mandat mengelola lahan sawit, Agrinas terbuka untuk bermitra dengan badan usaha, koperasi, kelompok tani, maupun pelaku UMKM. Menurut Okky, pihaknya menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan transparansi. Semua kerja sama dijalankan secara bisnis yang adil dan profesional.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!