SP PLN Minta Kepmen ESDM No. 188/2025 Ditinjau Ulang
Rabu, 03 September 2025 - 21:24 WIB
SP PLN berharap Presiden Prabowo menangguhkan Kepmen ESDM No. 188/2025; meninjau ulang dan menyusun kembali Kepmen tersebut melalui proses yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, dengan melibatkan DPR dan DPP SP PLN.
"Keberatan atas RUPTL ini telah kita ajukan kepada Menteri ESDM dan DPR, karena RUPTL ini bertentangan dengan amanat konstitusi untuk Mewujudkan Kesejahteraan sebagaimana pasal 33 ayat 3 UUD 1945," tambah Ketua Umum DPP SP PLN M Abrar Ali.
Abrar yang juga Koordinator Forum Komunikasi Serikat Pekerja (Forkom) BUMN ini mengatakan, RUPTL 2025-2034 menunjukkan bahwa pemerintah masih lebih mengutamakan investor asing daripada mempercayakan kepada PLN. Padahal, imbuh dia, sebagai bagian dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), pemerintah harusnya lebih berpihak kepada PLN.
Hingga tahun 2034, pemerintah berencana menambah kapasitas pembangkit listrik menjadi 69,5 GW untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. Penambahan kapasitas pembangkit itu, sebanyak 76% atau 52,9 GW, akan berasal dari energi baru terbarukan (EBT), sementara 24% berasal dari pembangkit fosil seperti batu bara.
RUPTL tersebut diperkirakan membutuhkan investasi sebesar Rp2.967,4 triliun. Dari jumlah tersebut, untuk investasi pembangkit sebesar Rp2.133,7 triliun, penyaluran listrik Rp565,3 triliun, dan pemeliharaan Rp268,4 triliun. Namun, kata dia, RUPTL itu jelas memperlihatkan ketidakberpihakan kepada PLN.
"Keberatan atas RUPTL ini telah kita ajukan kepada Menteri ESDM dan DPR, karena RUPTL ini bertentangan dengan amanat konstitusi untuk Mewujudkan Kesejahteraan sebagaimana pasal 33 ayat 3 UUD 1945," tambah Ketua Umum DPP SP PLN M Abrar Ali.
Abrar yang juga Koordinator Forum Komunikasi Serikat Pekerja (Forkom) BUMN ini mengatakan, RUPTL 2025-2034 menunjukkan bahwa pemerintah masih lebih mengutamakan investor asing daripada mempercayakan kepada PLN. Padahal, imbuh dia, sebagai bagian dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), pemerintah harusnya lebih berpihak kepada PLN.
Hingga tahun 2034, pemerintah berencana menambah kapasitas pembangkit listrik menjadi 69,5 GW untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. Penambahan kapasitas pembangkit itu, sebanyak 76% atau 52,9 GW, akan berasal dari energi baru terbarukan (EBT), sementara 24% berasal dari pembangkit fosil seperti batu bara.
RUPTL tersebut diperkirakan membutuhkan investasi sebesar Rp2.967,4 triliun. Dari jumlah tersebut, untuk investasi pembangkit sebesar Rp2.133,7 triliun, penyaluran listrik Rp565,3 triliun, dan pemeliharaan Rp268,4 triliun. Namun, kata dia, RUPTL itu jelas memperlihatkan ketidakberpihakan kepada PLN.
Lihat Juga :