Sindir PSBB Total Ala Anies, Pengusaha: Jangan Sebentar Ini, Sebentar Itu

Jum'at, 11 September 2020 - 19:32 WIB
Gapmmi mengatakan, bahwa yang dibutuhkan pelaku usaha dalam kondisi seperti ini adalah kepastian berusaha setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan kembali PSBB mulai Senin. Foto/SINDO Photo
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali menerapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta mulai Senin, depan. Hal ini dikeluhkan, karena tentu berdampak negatif bagi para pelaku usaha

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan, bahwa yang dibutuhkan pelaku usaha dalam kondisi seperti ini adalah kepastian berusaha.



(Baca Juga: Baru Mau PSBB, Modal Asing Sudah Ngacir Rp500 Miliar )

"Koordinasi antara Pemerintah pusat dan daerah tidak jelas membuat kepastian berusaha menjadi jelek. Jangan sebentar ini, sebentar itu. Ini akan mengganggu perekonomian secara umum" ujarnya kepada MNC Portal news, Jumat (11/9/2020)

Menurutnya, pemerintah daerah sudah seharusnya tidak boleh mengambil kebijakan tanpa izin pemerintah pusat. Karena dampaknya itu luas, tidak hanya dirasakan pada daerah itu saja.

"Dampak PSBB bisa berdampak ke daerah lainnya, jadi tidak hanya DKI tapi ke seluruh Indonesia," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!