Sindir PSBB Total Ala Anies, Pengusaha: Jangan Sebentar Ini, Sebentar Itu

Jum'at, 11 September 2020 - 19:32 WIB
Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kembali PSBB diyakini akan menyebabkan perekonomian kian sulit. Pasalnya aktivitas ekonomi dibatasi.

(Baca Juga: PSBB Jakarta Jilid Dua Dekatkan Indonesia Pada Resesi )

Pemprov DKI hanya membolehkan 11 bidang usaha yang boleh dikerjakan di kantor. Selain ke-11 bidang usaha tersebut, haram hukumnya dikerjakan di kantor.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, dengan asumsi semua kebijakan PSBB sama dengan yang diberlakukan pada April-Mei, maka level kegiatan ekonomi Jabodetabek bakal menurun.

Sementara pengamat ekonomi Piter Abdullah mengatakan, tanpa pengetatan PSBB pun resesi sudah diyakini akan terjadi di kuartal III ini. Apalagi dengan diberlakukannya kembali PSBB, ekonomi dipastikan makin terkontraksi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!