BRG Minta Kades Jaga Infrastruktur Pembasahan Gambut

Jum'at, 11 September 2020 - 20:08 WIB
Badan Restorasi Gambut Minta Kades Jaga Infrastruktur Pembasahan Gambut. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Restorasi Gambut (BRG) terus berupaya mengajak masyarakat di area gambut untuk menjaga infrastuktur pembasahan di area gambut. Salah satunya caranya dengan menggelar pelatihan Penguatan Kelembagaan Desa Pemeliharaan Infrastruktur Pembasahan Gambut pada wilayah Kelola Restorasi Gambut.

Deputi Bidang Edukasi Sosialisasi Partisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG) Myrna A. Safitri mengatakan pelatihan ini menjadi bagian dari tiga pendekatan restorasi gambut, yaitu, pembasahan gambut, penanaman ulang, dan revitalisasi ekonomi.

"Pembangunan infrastruktur pembasahan gambut menggunakan anggaran negara. Karena itu kita perlu memelihara bersama dengan baik," ujar Myrna di Jakarta, Jumat (11/9/2020). Baca Juga: Jaga-Jaga Ekonomi 2021 Masih Ruwet, Sri Mulyani Siapkan Celengan Rp15,8 Triliun



Myrna menyampaikan bahwa ada Infrastruktur IPG yang telah dibangun mengalami kerusakan. Kerusakan ini bisa disebabkan oleh faktor alam maupun akibat tindakan orang yang tak bertanggung jawab. "Untuk itu kami fasilitasi pelatihan agar infrastuktur pembasahan ini terjaga dan berfungsi dengan baik," kata dia.

Myrna berharap 34 peserta yang terdiri atas kepala desa dan lurah dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan ini bisa memanfaatkan pelatihan yang diselenggarakan dari tanggal 10-12 September sebaik-baiknya. Lebih lanjut, Myrna mengungkapkan, para peserta yang hadir nantinya bisa memberi sumbangsih dengan cara memastikan anggaran negara tidak terbuang. "Yang terbangun dipelihara dengan baik," ujar dia.



Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri menyebut kebakaran hutan berdampak pada penyakit bawaan seperti ISPA. Untuk itu dia meminta sebagaimana peraturan bupati, dapat menuangkan program pencegahan kebakaran lahan dalam APBDes. Dia menyebut, Kalteng sebagai lumbung pangan nasional perlu menyiapkan pengawasan terhadap kebakaran lahan. "Para kepala desa dan lurah bisa mengawasi perawatan pada infrastruktur pembasahan lahan gambut," ujar dia.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More