Pergantian Menkeu Jadi Momentum Perluasan Pajak Industri Ekstraktif
Selasa, 09 September 2025 - 20:50 WIB
Pergantian Menkeu dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa dinilai dapat menjadi titik balik dalam reformasi kebijakan perpajakan nasional. Foto/Dok
JAKARTA - Pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa dinilai dapat menjadi titik balik dalam reformasi kebijakan perpajakan nasional . Organisasi Transisi Bersih menilai, saatnya pemerintah lebih serius mengejar potensi penerimaan negara dari sektor industri ekstraktif , seperti nikel dan batu bara, yang selama ini dinilai mendapat perlakuan longgar.
Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum dalam keterangannya di Jember, Jawa Timur, Selasa (9/9/2025), menyebut bahwa penerimaan pajak dari sektor ini jauh lebih besar dan adil dibanding menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang langsung membebani masyarakat luas.
"Jika PPN menjadi 12%, secara kumulatif pendapatan negara naiknya lebih kecil dibanding ekstensifikasi pajak dari sektor ekstraktif. Pajak dari nikel dan batu bara saja berkali-kali lipat lebih besar," ungkap Rahman.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Didorong Perkuat Insentif Industri dan Reformasi Pajak
Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum dalam keterangannya di Jember, Jawa Timur, Selasa (9/9/2025), menyebut bahwa penerimaan pajak dari sektor ini jauh lebih besar dan adil dibanding menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang langsung membebani masyarakat luas.
"Jika PPN menjadi 12%, secara kumulatif pendapatan negara naiknya lebih kecil dibanding ekstensifikasi pajak dari sektor ekstraktif. Pajak dari nikel dan batu bara saja berkali-kali lipat lebih besar," ungkap Rahman.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Didorong Perkuat Insentif Industri dan Reformasi Pajak
Lihat Juga :