Omnibus Law Jika Disahkan Bisa Cegah Terjadinya Bencana Demografi

Jum'at, 11 September 2020 - 20:36 WIB
“Dan ini sebelum covid-19. Di masa PSBB membuat orang banyak kehilangan pekerjaan atau dirumahkan. Artinya jika ditambah covid-19 jumlah pengangguran bisa melebihi yang diperkirakan sebelumnya,” jelas Turro.

(Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Bos BI: Investasi Meroket )

Turro menambahkan, banyaknya pengangguran bisa memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat. Terlebih, menurut Turro, makin ke kota bermunculan penganggguran berpendidikan dapat menjadi penggerak konflik sosial tersebut.

“Ini semua disebabkan salah satunya karena kondisi kependudukan kita yang mempunyai bonus demografi atau bisa jadi bencana demografi kalau kita tidak melakukan perbaikan dengan baik atau kalau kita tidak mampu menyiapkan pekerjaan yang mencukupi untuk mereka. Kita perlu membuat manajemen ketenagakerjaan Indonesia yang berhubungan dengan ekonomi,” tambah Turro.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!