Industri Kehutanan Masuk Sunset Industry, Pakar Dorong Pembenahan Regulasi
Senin, 15 September 2025 - 19:17 WIB
Pakar kehutanan Prof. Sudarsono Sudomo dari IPB menyoroti aspek regulasi yang dinilai menambah biaya tanpa manfaat signifikan. Ia mencontohkan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang tidak dirasakan manfaatnya oleh petani maupun pengusaha kecil.
"Setiap aturan hampir pasti menimbulkan cost. Kalau manfaatnya lebih besar dari beban, tentu bisa diterima. Tapi dalam kenyataannya, aturan seringkali lebih mahal daripada manfaatnya. Rata-rata petani hanya mengurus SVLK kalau ada yang membantu, bahkan banyak yang tidak tahu di mana sertifikatnya," jelas Sudarsono.
Menurutnya, pengusahaan hutan alam bukan penyebab utama deforestasi. Alih fungsi lahan untuk perkebunan atau kegiatan non-kehutanan jauh lebih dominan. "Hutan alam itu renewable secara biologis, tapi belum tentu secara finansial. Masalahnya ada pada insentif ekonomi dan investasi yang sangat kecil dibanding sektor perkebunan atau perikanan," tambahnya.
Data menunjukkan, sejak 1990 hingga 2023, jumlah perusahaan, luas areal, dan produksi kayu terus menurun. Dari sekitar 600 unit usaha di hutan alam, kini hanya tersisa sekitar 250 perusahaan aktif.
Di sisi lain, pengamat kehutanan Petrus Gunarso, menilai kampanye internasional kerap membingkai kayu asal Indonesia secara berlebihan. Ia mencontohkan pemberitaan The New York Times yang menyoroti pasokan kayu Indonesia untuk industri RV di Amerika Serikat.
"Yang di ekspor ke Amerika kebanyakan justru kayu sisa (IPK) dari land clearing HTI. Itu legal, tapi dibingkai seolah-olah pembalakan liar besar-besaran," ujar Petrus.
"Setiap aturan hampir pasti menimbulkan cost. Kalau manfaatnya lebih besar dari beban, tentu bisa diterima. Tapi dalam kenyataannya, aturan seringkali lebih mahal daripada manfaatnya. Rata-rata petani hanya mengurus SVLK kalau ada yang membantu, bahkan banyak yang tidak tahu di mana sertifikatnya," jelas Sudarsono.
Menurutnya, pengusahaan hutan alam bukan penyebab utama deforestasi. Alih fungsi lahan untuk perkebunan atau kegiatan non-kehutanan jauh lebih dominan. "Hutan alam itu renewable secara biologis, tapi belum tentu secara finansial. Masalahnya ada pada insentif ekonomi dan investasi yang sangat kecil dibanding sektor perkebunan atau perikanan," tambahnya.
Data menunjukkan, sejak 1990 hingga 2023, jumlah perusahaan, luas areal, dan produksi kayu terus menurun. Dari sekitar 600 unit usaha di hutan alam, kini hanya tersisa sekitar 250 perusahaan aktif.
Di sisi lain, pengamat kehutanan Petrus Gunarso, menilai kampanye internasional kerap membingkai kayu asal Indonesia secara berlebihan. Ia mencontohkan pemberitaan The New York Times yang menyoroti pasokan kayu Indonesia untuk industri RV di Amerika Serikat.
"Yang di ekspor ke Amerika kebanyakan justru kayu sisa (IPK) dari land clearing HTI. Itu legal, tapi dibingkai seolah-olah pembalakan liar besar-besaran," ujar Petrus.
Lihat Juga :