Investasi Minim, Kebijakan Migas Belum Menarik bagi Investor

Kamis, 18 September 2025 - 22:58 WIB
Ia menjelaskan salah satu faktor penghambat utama adalah sistem production sharing contract (PSC) yang berlaku di Indonesia. Dalam sistem ini, jika investasi eksplorasi tidak menghasilkan temuan cadangan baru, seluruh kerugian menjadi tanggungan pihak investor, bukan negara.

Komaidi menambahkan, problem ini semakin diperparah dengan kondisi badan usaha milik negara (BUMN) yang ditugaskan dalam kegiatan eksplorasi. "Problemnya, sebagian besar tugas ini sudah melekat di Pertamina atau BUMN. BUMN itu, kalau sampai gagal, itu termasuk merugikan negara. Kalau merugikan negara, pakai rompi kuning (korupsi)," tambahnya.

Baca Juga: DPR Ungkap Nasib Revisi UU Migas, Tinggal Tunggu Persetujuan Pemerintah

Menurutnya, dalam bisnis hulu migas, keberanian mengambil risiko adalah kunci untuk menambah cadangan dan meningkatkan produksi. Namun, minimnya eksplorasi dalam beberapa tahun terakhir berimbas langsung pada lambatnya pertumbuhan cadangan migas di Indonesia.

"Ketika tidak berani mengambil risiko, maka tidak akan berjalan ke mana-mana. Jadi wajar jika cadangan dan produksi tidak bertambah karena eksplorasinya pun tidak bertambah," pungkas Komaidi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!