DPR Ungkap Nasib Revisi UU Migas, Tinggal Tunggu Persetujuan Pemerintah

Kamis, 18 September 2025 - 21:58 WIB
loading...
DPR Ungkap Nasib Revisi...
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto (tengah) dalam diskusi SindoNews Sharing Session di iNews Tower, Jakarta, Kamis (18/9). FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengungkapkan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) telah memasuki tahap akhir. Namun, masih menunggu persetujuan pemerintah untuk segera disahkan.

Sugeng menjelaskan, naskah revisi UU Migas sejatinya sudah rampung. Melalui revisi ini, DPR mendorong pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) permanen sebagai pengganti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK Migas) yang selama ini bersifat sementara. BUK nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

"Naskah akademik sudah selesai. Tinggal diputuskan, apakah membentuk Badan Usaha Khusus, mempertahankan SKK Migas Plus, atau kembali ke Pertamina," kata Sugeng dalam diskusi SindoNews Sharing Session di iNews Tower, Jakarta, Kamis (18/9).

Baca Juga: PHE Siapkan Metode EOR Genjot Produksi Minyak di Lapangan Tua

Menurutnya, revisi UU Migas sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan investasi, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Sejumlah poin utama yang diusulkan meliputi pengaturan BUK, pembentukan petroleum fund, serta penyesuaian terms and conditions guna menarik minat investor internasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
PGTC 2026 Perkenalkan...
PGTC 2026 Perkenalkan Bisnis Hilir Energi kepada Mahasiswa
Mahasiswa UGM Pelajari...
Mahasiswa UGM Pelajari Bisnis Hilir Migas di Pertamina Patra Niaga
DSI Didukung Ciptakan...
DSI Didukung Ciptakan Kemandirian Indonesia lewat Tata Kelola SDA
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Rekomendasi
Shakira Buka Piala Dunia...
Shakira Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler, Cetak Sejarah Baru di FIFA
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved