DPR Ungkap Nasib Revisi UU Migas, Tinggal Tunggu Persetujuan Pemerintah

Kamis, 18 September 2025 - 21:58 WIB
loading...
DPR Ungkap Nasib Revisi...
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto (tengah) dalam diskusi SindoNews Sharing Session di iNews Tower, Jakarta, Kamis (18/9). FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengungkapkan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) telah memasuki tahap akhir. Namun, masih menunggu persetujuan pemerintah untuk segera disahkan.

Sugeng menjelaskan, naskah revisi UU Migas sejatinya sudah rampung. Melalui revisi ini, DPR mendorong pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) permanen sebagai pengganti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK Migas) yang selama ini bersifat sementara. BUK nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

"Naskah akademik sudah selesai. Tinggal diputuskan, apakah membentuk Badan Usaha Khusus, mempertahankan SKK Migas Plus, atau kembali ke Pertamina," kata Sugeng dalam diskusi SindoNews Sharing Session di iNews Tower, Jakarta, Kamis (18/9).

Baca Juga: PHE Siapkan Metode EOR Genjot Produksi Minyak di Lapangan Tua

Menurutnya, revisi UU Migas sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan investasi, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Sejumlah poin utama yang diusulkan meliputi pengaturan BUK, pembentukan petroleum fund, serta penyesuaian terms and conditions guna menarik minat investor internasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
PGTC 2026 Perkenalkan...
PGTC 2026 Perkenalkan Bisnis Hilir Energi kepada Mahasiswa
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Rekomendasi
Uni Eropa Sembunyikan...
Uni Eropa Sembunyikan 17 File Rahasia Gaza, PBB Sebut Israel Lakukan Genosida
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
Berita Terkini
Perluas Produk Unggulan...
Perluas Produk Unggulan Maluku, 11,6 Ton Frozen Tuna Loin Diekspor ke Thailand
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved