Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan Penyelenggara, Pakar Soroti Lemahnya Daya Saing
Kamis, 25 September 2025 - 18:52 WIB
Selain aspek daya saing, ia juga menyoroti kerentanan pejabat BUMN terhadap jeratan hukum, terutama dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal ini berkaitan dengan posisi keuangan BUMN yang dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi dinyatakan sebagai bagian dari keuangan negara.
Menurutnya, penempatan BUMN dalam ruang lingkup keuangan negara kerap membuat pejabatnya diperlakukan seperti aparatur negara, sehingga lebih mudah dijerat dengan pasal-pasal Tipikor.
"Masuknya BUMN sebagai bagian keuangan negara itu rawan bagi pejabat BUMN terjerat Tipikor. Nah ini juga kita harus perhatikan apakah memang yang menjadi masalah ketika keuangan BUMN menjadi bagian keuangan negara atau jangan-jangan ada persepsi yang berbeda tentang delik dari Tipikor itu sendiri," kata Maelinda.
Baca Juga: Mensesneg: Kementerian BUMN Kemungkinan Turun Status Jadi Badan
"Kalau misalnya yang berbeda adalah delik Tipikor, maka yang harus kita perbaiki adalah persamaan perspektif gitu ya, Tipikor itu diartikan sebagai apa," tandasnya.
Menurutnya, penempatan BUMN dalam ruang lingkup keuangan negara kerap membuat pejabatnya diperlakukan seperti aparatur negara, sehingga lebih mudah dijerat dengan pasal-pasal Tipikor.
"Masuknya BUMN sebagai bagian keuangan negara itu rawan bagi pejabat BUMN terjerat Tipikor. Nah ini juga kita harus perhatikan apakah memang yang menjadi masalah ketika keuangan BUMN menjadi bagian keuangan negara atau jangan-jangan ada persepsi yang berbeda tentang delik dari Tipikor itu sendiri," kata Maelinda.
Baca Juga: Mensesneg: Kementerian BUMN Kemungkinan Turun Status Jadi Badan
"Kalau misalnya yang berbeda adalah delik Tipikor, maka yang harus kita perbaiki adalah persamaan perspektif gitu ya, Tipikor itu diartikan sebagai apa," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :