Harapan Single Salary ASN di Tangan Menkeu Baru Purbaya

Kamis, 09 Oktober 2025 - 16:24 WIB
“Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegasnya.

Selain isu kesejahteraan, Zudan juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Hukum ASN yang telah diusulkan sejak 2016.

Regulasi ini menurutnya dibutuhkan agar ASN memiliki perlindungan hukum yang memadai dan keberanian dalam menjalankan tugas tanpa takut dikriminalisasi.

Zudan menambahkan, reformasi birokrasi tidak cukup hanya menuntut ASN profesional dan berintegritas, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya memperbaiki sistem birokrasi secara menyeluruh. Hal ini mencakup manajemen karier, perlindungan hukum, dan peningkatan kesejahteraan pegawai.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!