Suara Buruh: Cara Paling Baik Dongkrak Ekonomi dengan Menaikkan Upah
Senin, 13 Oktober 2025 - 20:09 WIB
Berdasarkan data yang dihimpun KSPI, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,1-5,2%. Dengan menjumlahkan dua indikator tersebut, kenaikan ideal upah minimum adalah sekitar 8,46%, yang kemudian dibulatkan menjadi 8,5%.
Baca Juga: Buruh Ancam Demo Besar-besaran dan Mogok Massal Jika UMP 2026 di Bawah 8,5%
Ia juga menyinggung kebijakan tahun sebelumnya di mana pemerintah menggunakan indeks tertentu sebesar 0,9 dalam penetapan upah minimum. Tahun ini, KSPI mengusulkan indeks 1,0 karena kondisi ekonomi dinilai lebih baik ditandai dengan penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan.
"Kami realistis. Buruh tidak menuntut berlebihan. Justru kami memperhitungkan kemampuan ekonomi nasional dan kondisi aktual di lapangan," tegas Said Iqbal.
Baca Juga: Buruh Ancam Demo Besar-besaran dan Mogok Massal Jika UMP 2026 di Bawah 8,5%
Ia juga menyinggung kebijakan tahun sebelumnya di mana pemerintah menggunakan indeks tertentu sebesar 0,9 dalam penetapan upah minimum. Tahun ini, KSPI mengusulkan indeks 1,0 karena kondisi ekonomi dinilai lebih baik ditandai dengan penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan.
"Kami realistis. Buruh tidak menuntut berlebihan. Justru kami memperhitungkan kemampuan ekonomi nasional dan kondisi aktual di lapangan," tegas Said Iqbal.
(nng)
Lihat Juga :