Suara Buruh: Cara Paling Baik Dongkrak Ekonomi dengan Menaikkan Upah

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:09 WIB
loading...
Suara Buruh: Cara Paling...
Serikat buruh menuntut pemerintah menaikkan UMP tahun 2026 minimal 8,5% . FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar minimal 8,5-10,5%. Presiden KSPI yang juga Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut usulan itu bertujuan untuk memulihkan daya beli masyarakat dan menjamin kesejahteraan para pekerja.

Menurut Iqbal, angka tuntutan tersebut bukan hanya perkiraan, tetapi berdasarkan perhitungan objektif mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024. Putusan itu menegaskan bahwa penetapan upah minimum harus memperhitungkan kebutuhan hidup layak dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu.

"Cara paling efektif untuk meningkatkan daya beli masyarakat adalah dengan menaikkan konsumsi, dan hal itu bisa terwujud jika upah pekerja ikut naik," ujar Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Buruh Sebut Angka Ideal Kenaikan UMR 8,5 Persen di 2026, Ini Alasannya

Ia menjelaskan usulan kenaikan upah bukan hanya soal angka nominal tetapi merupakan langkah strategis untuk menggerakkan roda perekonomian nasional. Iqbal menyoroti tren deflasi yang terjadi pada Agustus 2025 sebagai sinyal melemahnya konsumsi rumah tangga, yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi.

Sebab itu, pihaknya meminta pemerintah tidak menetapkan upah secara sepihak tanpa melibatkan unsur pekerja. "Jika suara buruh diabaikan, kami siap melakukan aksi nasional," tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun KSPI, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,1-5,2%. Dengan menjumlahkan dua indikator tersebut, kenaikan ideal upah minimum adalah sekitar 8,46%, yang kemudian dibulatkan menjadi 8,5%.

Baca Juga: Buruh Ancam Demo Besar-besaran dan Mogok Massal Jika UMP 2026 di Bawah 8,5%

Ia juga menyinggung kebijakan tahun sebelumnya di mana pemerintah menggunakan indeks tertentu sebesar 0,9 dalam penetapan upah minimum. Tahun ini, KSPI mengusulkan indeks 1,0 karena kondisi ekonomi dinilai lebih baik ditandai dengan penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan.

"Kami realistis. Buruh tidak menuntut berlebihan. Justru kami memperhitungkan kemampuan ekonomi nasional dan kondisi aktual di lapangan," tegas Said Iqbal.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
4 Temuan Penting di...
4 Temuan Penting di Tengah Kejatuhan IHSG Hampir 30% dan Rupiah Mendekati Rp18.000/USD
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Fuad Bawazier: Isu Ganti...
Fuad Bawazier: Isu Ganti Purbaya bukan Fakta, tapi Perlawanan terhadap Paradigma Baru
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved