Pengunjung Mal di Jakarta Belum 50%, PSBB Bikin Tambah Sepi
Senin, 14 September 2020 - 11:20 WIB
Pihaknya mengakui telah memahami keputusan pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Butuh kebijakan yang komprehensif dan kerja sama seluruh pihak agar wabah ini segera berakhir.Karena itu, diperlukan kerja sama dari segenap lapisan masyarakat serta pertimbangan dari berbagai aspek agar tujuan utama dalam menjaga kesehatanmasyarakat dan berjalannya dunia usaha yang sudah terpuruk beberapa bulan terakhir dapat terlaksana dengan baik.
"Untuk itu, dengan adanya PSBB pengetatan, maka semua anggota APPBI DKI beserta para tenantnya akan terus dan lebih disiplin serta lebih ketat menjalankan protokol kesehatan," ujar Ellen. Baca Juga: PSBB Ketat Berlaku, Jam Operasional Mal Masih Sama seperti Masa Transisi
menilai dengan adanya pelarangan restoran menerima pelanggan makan di tempat, maka jumlah pengunjung mal akan semakin berkurang. Di mana sejak dibuka 15 Juni 2020, total pengunjung pusat perbelanjaan pun hanya berkisar 35% hingga 50% dari sebelum adanya pandemi.
"Dengan tidak diizinkannya restoran untuk makan di tempat tentunya akan bisa mempengaruhi traffic yang sudah dicapai saat ini, apalagi perkantoran juga dibatasi," kata Ellen. Baca Juga: Asosiasi Pengelola Mal Pede Pusat Belanja Bukan Klaster Penyebaran Covid-19
"Untuk itu, dengan adanya PSBB pengetatan, maka semua anggota APPBI DKI beserta para tenantnya akan terus dan lebih disiplin serta lebih ketat menjalankan protokol kesehatan," ujar Ellen. Baca Juga: PSBB Ketat Berlaku, Jam Operasional Mal Masih Sama seperti Masa Transisi
menilai dengan adanya pelarangan restoran menerima pelanggan makan di tempat, maka jumlah pengunjung mal akan semakin berkurang. Di mana sejak dibuka 15 Juni 2020, total pengunjung pusat perbelanjaan pun hanya berkisar 35% hingga 50% dari sebelum adanya pandemi.
"Dengan tidak diizinkannya restoran untuk makan di tempat tentunya akan bisa mempengaruhi traffic yang sudah dicapai saat ini, apalagi perkantoran juga dibatasi," kata Ellen. Baca Juga: Asosiasi Pengelola Mal Pede Pusat Belanja Bukan Klaster Penyebaran Covid-19
(nng)
Lihat Juga :