Misi Purbaya Membangkitkan Kembali Industri Tekstil Bersama AGTI
Selasa, 04 November 2025 - 15:33 WIB
Berantas Thrifting
Menkeu Purbaya menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah tegas memberantas praktik impor ilegal pakaian bekas atau thrifting yang masih marak di pasaran. Melalui pengawasan ketat di lapangan, terutama di pelabuhan dan titik masuk barang impor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan menjadi ujung tombak dalam menekan peredaran barang ilegal.Baca Juga: Berantas Thrifting, Purbaya: Pelaku Akan Dilarang Impor Seumur Hidup
“Kita monitor terus di lapangan. Nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasa impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu, karena ke depan kita akan tindak,” ujar Menkeu Purbaya saat ditemui di Jakarta, Senin (27/10).
Purbaya menegaskan, barang impor ilegal seperti pakaian bekas tidak akan lagi ditoleransi. Ia menyebut, selama ini praktik tersebut merugikan industri dalam negeri dan mematikan potensi produksi tekstil dan konveksi lokal.
“Kalau ilegal ya dilarang. Nggak tahu siapa yang melegalkan. Kecuali dia bisa legal lewat jalur tertentu, tapi yang disebut balpres itu ya akan dilarang,” tegasnya.
(akr)
Lihat Juga :